Senin, 27 Maret 2017

Softskill Etika Bisnis


Nama               : Niko Ardian
NPM               : 17214945
Kelas               : 3EA32

Pengertian Etika Bisnis Menurut Saya

Ø  Etika adalah suatu perbuatan baik dan buruk yang dimiliki oleh seseorang dan dapat dinilai juga oleh orang lain.


Pengertian Etika Bisnis Menurut Para Pakar/ Ahli

1. W. J. S. Poerwadarminto : Etika merupakan ilmu pengetahuan tentang
asas-asas akhlak atau moral.

2. H. A. Mustafa : Etika merupakan ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan yang buruk dengan memperhatika amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahuin oleh akar pikirannya.

3. Drs. O. P. Simorangkir : Etiak merupakkan pandanagn manusia terhadap baik dan buruknya perilaku manusia.

4. Soegarda Poerbakawatja : Etika ialah sebuah filsafat berkaitan dengan nilai-nilai, tentang baik dan buruknya tindakan dan kesusilaan.


5.  Hamzah Yakub : Mengemukakan bahwa etika ialah menyelidiki suatu perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk.


Kesimpulan 
Korporasi yang mampu berperan positif bagi pembangunan nasionaladalah sektor korporasi yang merupakan aset nasional dan bukan korporasi yang hanya menjadi bebandan parasit masyarakat.

Kamis, 05 Januari 2017

KOPERASI SYARIAH


Analisis Koperasi Simpan Pinjam


NAMA   : NIKO ARDIAN
KELAS :3EA32
NPM      : 17214945

  Koperasi Simpan Pinjam Cipta Karya Dusun Binangun


Koperasi Simpan Pinjam didirikan untuk memberi kesempatan kepada anggotanya memperoleh pinjaman dengan mudah dan bunga ringan. Koperasi Simpan Pinjam berusaha untuk “mencegah para anggotanya terlibat dalam jeratan kaum lintah darat pada waktu mereka membutuhkan sejumlah uang, dengan jalan menggiatkan tabungan dan mengatur pemberian pinjaman uang dengan bunga yang serendah-rendahnya”.
Koperasi simpan pinjam menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggotanya. Untuk mencapai tujuannya, koperasi simpan pinjam harus melaksanakan aturan mengenai peran pengurus, pengawas, manajer, dan yang paling penting rapat anggota. pengurus berfungsi sebagai pusat pengambil keputusan tinggi, pemberi nasihat, penjaga berkesinambungannya organisasi dan sebagai orang yang dapat dipercaya. Menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 39, pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi dan menulis laporan koperasi, dan berwenang meneliti catatan yang ada pada koperasi, dan mendapat segala keterangan yang diperlukan.
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Cipta Karya merupakan salah satu koperasi simpan pinjam yang ada di Dusun Binangun, Desa Kondangjajar. Koperasi ini terdiri dari Ketua, Bendahara, dan Sekretaris yang dipilih berdasarkan kesepakatan pengurus setiap 3 tahun sekali. Anggota dalam koperasi ini berjumlah 45 orang. Untuk anggota, apabila simpanan belum mencapai Rp 200.000,- maka belum dianggap anggota.
Pemasukan terbesar untuk koperasi ini berasal dari simpanan anggota. Sedangkan pengeluaran terbesar koperasi ini adalah untuk pembanguann desa.
Berikut ini informasi tentang permodalan yang ada dalam KPS Cipta Karya:
  1.  Simpanan wajib Rp 4000,-/anggota setiap bulan
  2. Pada Gerakan Hari Koperasi (12 Juli) iuran bulan juli untuk setiap anggota sebesar Rp 8000,-
  3. Menerima simpanan titipan mana suka atau titipan lebaran
  4. Kekurangan modal meminjam dari pihak ke III
Untuk pinjaman terhadap koperasi terdapat beberapa informasi,yaitu:
  1. besar simpanan 3x besar simpanan wajib
  2. jangka waktu angsuran 10 bulan
  3. provisi costen 1% dari besar pinjaman
  4. jasa pinjaman angsuran 3% menurun
  5. jasa kilat 3% ditambah provisi 1%
  6. peminjam diwajibkan mengisi dan mennadatangani surat perjanjian
  7. tidak setor angsur didenda 5% dari wajib setor
  8. lebih waktu 10 bulan didenda 5% dari sisa hutang
  9. tidak bayar pokok di denda 1% dari pokok angsur
  10. setor tidak boleh memotong/mencabut simpanan, kecuali simpanannya telah memenuhi target.
  11. peminjam diwajibkanmembayar administrasi, pengganti materai:a. meminjam Rp 50.000.- s/d Rp 199.000,- bayar Rp 1.000,-b. meminjam Rp 200.000,- s/d Rp 499.000,- bayar Rp 2.000,-c. meminjam Rp 500.000.- s/d Rp 999.000.- bayar Rp 3.000.-d. meminjam Rp 1.000.000.- s/d Rp Keatas bayar Rp 6.000.-

Koperasi memiliki beberapa pengeluaran rutin, diantaranya :
  1.  Honor Pengurus 23% dari pendapatan kotor
  2. Honor BP 2% dari pendapatan kotor
  3. Honor RT Rp 70.000.- dibayar pada akhir bulan
  4. Honor RW Rp 10.000.- dibayar pada akhir tahun
  5. Baju kader atau baju kader Rp 50.000.- satu kali dalam satu tahun secara bergilir
  6. Hadiah lebaran 5 % dari besar simpanan dan khusus untuk pengurus Rp 8.000.-/orang
  7. Jamuan Pengurus Rp 80.000.- ditambah jamuan Tutup Buku Akhir Tahun Rp 40.000.-
  8. Jamuan BP Rp 20.000.- / satu kali pemeriksaan
  9. Biaya RAT Rp 350.000.- dan uang duduk Rp 500.000.- per anggota Rp 10.000.-
  10. diadakan dana : pembangunan, pendidikan, hari besar Islam/nasional dan lain-lain

Dana Sosial :
  1. sumbangan kematian :a. Anggota Rp 50.000b. Keluarga Rp 30.000c. anak Rp 20.000
  2. melayad anggota yang sakit Rp 15.000

Inventaris :
  1. Sewa grabah dan risbang, dikenakan kepada luar anggotaa. Grabah siang malam Rp 25.000b. untuk satu hari Rp 20.000c. Risbang per buah Rp 1.000
  2. grabah atau risbang bila ada yang rusak atau hilang, ditanggung oleh peminjam
  3. untuk warga masyarakat RW 04, risbang dipinjamkan gratis
Permasalahan yang ada pada koperasi simpan pinjam “Cipta Karya”
Laporan kondisi keuangan koperasi akan dilaporkan kepada BP setiap empat bulan sekali. Hambatan yang ditemui di KSP Cipta Karya tidak jauh berbeda dengan hambatan yang ada pada koperasi simpan pinjam lainnya, yakni kredit macet. Kredit macet adalah kredit yang mengalami kesulitan pelunasan akibat adanya faktor-faktor atau unsur-unsur kesengajaan atau karena kondisi di luar kemampuan debitor. (Siamat, 1993, hal : 220)
Suatu kredit digolongan ke kredit macet apabila : (Sutojo, 1997, hal : 331)
  • Tidak dapat memenuhi kriteria kredit lancar, kredit kurang lancar dan kredit diragukan ;
  • dapat memenuhi kriteria kredit diragukan, tetapi setelah jangka waktu 21 bulan semenjak masa penggolongan kredit diragukan, belum terjadi pelunasan pinjaman atau usaha penyelamatan kredit
  • penyelesasian pembayaran kembali kredit yang bersangkutan, telah diserahkan kepada pengadilan negeri atau Badan Urusan Piutang Negara (BUPN), atau telah diajukan permintaan ganti rugi kepada perusahaan asuransi kredit.
Cara penyelesaian kredit macet
Untuk menyelesaikan dan menyelamatkan kredit yang dikategorikan macet, dapat ditempuh dengan beberapa cara sebagai berikut :
  • Rescheduling (Penjadwalan Ulang)yaitu perubahan syarat kredit hanya menyangkut jadwal pembayaran dan atau jangka waktu termasuk masa tenggang dan perubahan angsuran kredit. Tentu tidak kepada semua debitur dapat diberikan kebijakan ini oleh koperasi, melainkan hanya kepada debitur yang menunjukan itikad dan karakter yang jujur dan memiliki kemauan untuk membayar atau melunasi kredit (willingness to pay). Disamping itu, usaha debitur juga tidak memerlukan tambahan dana atau likuiditas
  • Reconditioning (Persyaratan Ulang)yaitu perubahan sebagian atau seluruh syarat- syarat kredit yang tidak terbatas pada perubahan jadwal pembayaran, jangka waktu, tingkat suku bunga, penundaan pembayaran sebagian atau seluruh bunga dan persyaratan lainnya. perubahan syarat kredit tersebut tidak termasuk penambahan dana atau injeksi dan konversi sebagian atau seluruh kredit menjadi ‘equity’ perusahaan. debitur yang bersifat jujur, terbuka dan kooperatif yang usahanya sedang mengalami kesulitan keuangan dan diperkirakan masih dapat beroperasi dengan menguntungkan, kreditnya dapat dipertimbangkan untuk dilakukan persyaratan ulang
  • Restructuring (Penataan Ulang)yaitu perubahan syarat kredit yang menyangkut : Penambahan dana koperasi atau konversi seluruh atau sebagian tunggakan bunga menjadi pokok kredit baru, dan atau konversi seluruh atau sebagian dari kredit menjadi penyertaan koperasi atau mengambil partner yang lain untuk menambah penyertaan
  • Liquidation (Likuidasi)yaitu penjualan barang-barang yang dijadikan jaminan dalam rangka pelunasan utang. pelakasanaan likuidasi ini dilakukan terhadap kategori kredit yang memang benar-benar menurut koperasi sudah tidak dapat lagi dibantu untuk disehatkan kembali atau usaha anggota yang sudah tidak memiliki prospek untuk dikembangkan. proses likuidasi ini dapat dilakukan dengan menyerahkan penjualan barang tersebut kepada anggota yang bersangkutan.
KSP Cipta Karya sendiri dalam menghadapi permasalahan ini sudah baik karena tidak melibatkan lembaga peradilan. Namun, masih ada kesulitan dalam memperoleh pengembalian pinjaman dari anggota, hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya masih adanya rasa sungkan untuk lebih tegas dalam menagih karena koperasi ini sangat menitikberatkan pada rasa kekeluargaan antar anggota. Namun, apabila kondisi ini terus dibiarkan, koperasi akan mengalami kerugian yang semakin besar.

sumber : https://kknmkondangjajar2012.wordpress.com/2012/08/10/lpk-analisis-koperasi-simpan-pinjam/

Kamis, 10 November 2016

PERKEMBANGAN KOPERASI DALAM SISTEM EKONOMI TERPIMPIN

PERKEMBANGAN KOPERASI DALAM SISTEM EKONOMI TERPIMPIN1. SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA 
Koperasi adalah Badan Usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan kekeluargaan.
Prinsip-prinsip koperasi merupakan Landasan pokok koperasi dalam menjalankan usahanya sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah :
·                     Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela,
·                     Pengelolaan yang demokratis,
·                     Partisipasi anggota dalam ekonomi,
·                     Kebebasan dan otonomi,
·                     Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah :
·                     Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·                     Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
·                     Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
·                     Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
·                     Kemandirian
·                     Pendidikan Perkoperasian
·                     Kerjasama antar koperasi 
2. Sejarah Koperasi di Indonesia
          Sejarah koperasi pada awalnya dimulai pada abad ke-20 . Pada umumnya sejarah koperasi dimulai dari hasil usaha kecil yang spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil. Kemampuan ekonomi yang rendah mendorong para usaha kecil untuk terlepas dari penderitaan .Secara spontan mereka ingin merubah hidupnya.
            Sejarah koperasi pada awalnya dimulai pada abad ke-20. Pada umumnya sejarah koperasi dimulai dari hasil usaha kecil yang spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil kemampuan ekonomi yang rendah mendorong pada usaha kecil untuk terlepas dari penderitaan secara spontan mereka ingin merubah hidupnya.

Di Indonesia  ide - ide perkoperasian diperkenalkan oleh, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 yang mendirikan sebuah Bank untuk para Pegawai Negeri. Karena semangat yang tinggi perkoperasian pun selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo . Dr Sutomo sangat memiliki peranan bagi garakan koperasi untuk memperbaiki dan mensejahtrakan kehidupan rakyat.
Pada tahun 1915 dibuat peraturan-peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.
Pada tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam. Dengan tujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi para pengusah-pengusaha pribumi. pada tahun 1929 berdiri Partai Nasional Indonesia yang memberikan dan memperjuangkan semangat untuk penyebaran koperasi di Indonesia.
Pada tahun 1942 negara Jepang menduduki Indonesia.Lalu jepang mendirikan koperasi yang diberi nama koperasi kumiyai.
Setelah bangsa Indonesia merdeka tanggal 12 Juli 1947. Gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya.Hari itu kemudian ditetapkanlah sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Kongres Koperasi pertama menghasilkan beberapa keputusan :
1.      Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia [SOKRI]

2.      Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi

3.      Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi

Pada tanggal 12 Juli 1953, mengadakan kembali Kongres Koperasi yang ke-2 di Bandung. Kongres koperasi ke -2 mengambil putusan :

1.    Membentuk Dewan Koperasi Indonesia [ Dekopin ]sebagai pengganti SOKRI

2.    Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah

3     Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia

4.    Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru

Pelaksanaan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan :

1.         menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi

                 2.         memperluas pendidikan dan penerangan koperasi

                 3.         memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil



 PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA

PERKEMBANGAN KOPERASI DALAM SISTEM EKONOMI TERPIMPIN

Peraturan konsep pengembangan koperasi secara misal dan seragam dan dikeluarkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :

(1) Menyesuaikan fungsi koperasi dengan jiwa dan semangat UUD 1945 dan Manipol RI tanggal 17 Agustus 1959, dimana koperasi diberi peranan sedemikian rupa sehingga kegiatan dan penyelenggaraannya benar-benar dapat merupakan alat untuk melaksanakan ekonomi terpimpin berdasarkan sosialisme ala Indonesia, sendi kehidupan ekonomi bangsa Indonesia dan dasar untuk mengatur perekonomian rakyat guna mencapai taraf hidup yang layak dalam susunan masyarakat adil dan makmur yang demokratis.

(2) Bahwa pemerintah wajib mengambil sikap yang aktif dalam membina Gerakan Koperasi berdasarkan azas-azas demokrasi terpimpin, yaitu menumbuhkan, mendorong, membimbing, melindungi dan mengawasi perkembangan Gerakan Koperasi.

(3) Bahwa dengan menyerahkan penyelenggaraan koperasi kepada inisiatif Gerakan Koperasi sendiri dalam taraf sekarang bukan saja tidakk mencapai tujuan untuk membendung arus kapitalisme dan liberalism, tetapi juga tidak menjamin bentuk organisasi dan cara bekerja yang sehat sesuai dengan azas-azas koperasi yang sebenarnya.
Foto
Nama
Kabinet
Mulai Menjabat
Selesai Menjabat
Keterangan
11 September 1971
Bernama Menteri Transmigrasi, dan Koperasi
11 September 1971
28 Maret 1973
Bernama Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi
Bernama Menteri Muda Urusan Koperasi
Dipisahkan, dan berganti nama menjadi Menteri Koperasi
Berganti nama menjadi Menteri Koperasi, dan Pembinaan Pengusaha Kecil
Berganti nama menjadi Menteri Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah
Berganti nama menjadi Menteri Negara Koperasi, dan Pengusaha Kecil Menengah
Berganti nama menjadi Menteri Negara Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah
Mari Elka Pangestu
(ad-interim)
Berhenti karena dilantik menjadi anggota DPR RI 2014-2019
Muhammad Lutfi
(Pelaksana Tugas)
Pelaksana Tugas
Sedang Menjabat


BERIKUT ADALAH BAPAK KOPERASI DARI TAHUN 1968 SAMPAI SAAT INI (2016)



1.            M. Sarbini 
Lahir di Kebumen, 29 Mei 1914 – meninggal di Jakarta, 21 Agustus 1977 pada umur 63 tahun adalah seorang jenderal purnawirawan yang dilahirkan di Kota Karanganyar, Kebumen, Jawa Tengah dan banyak mengabdi selama masa perjuangan baik di bidang militer maupun pemerintahan Republik Indonesia. Dalam masa perjuangan, terutama pada tanggal 20 Oktober 1945, dia, yang pada waktu itu berpangkat Letkol, memimpin pasukan Tentara Keamanan Rakyat Resimen  Tengah dan menyerang, serta mengepung tentara Sekutu dan NICA di desa Jambu, Ambarawa yang kemudian dikenal sebagai peristiwa palagan Ambarawa.Selama masa pemerintahan Bung Karno, Mayor Jenderal M. Sarbini menjabat sebagai menteri pertahanan dalam kabinet Dwikora II pada tahun 1966 yang kemudian digantikan oleh Letnan Jendral Soeharto.Pada masa hidupnya, jenderal H. M. Sarbini banyak dikenal sebagai bapak Veteran Indonesia dan diabadikan namanya sebagai nama gedung veteran atau balai Sarbini yang berada di kawasan Semanggi, Jakarta Pusat.

Untuk mengenang jasa-jasanya, di Kebumen, tempat kelahirannya juga didirikan sekolah SMK Jenderal M. Sarbini. Kabinet Pembangunan I  adalah nama kabinet pemerintahan di setelah

Pemilu 1971, pada 9 September 1971, Presiden Soeharto mengumumkan perombakan Kabinet Pembangunan I dan melantik menteri-menteri reshuffle pada 11 September 1971.

Pada 1 April 1969, dimulailah pelaksanaan Pelita I (1969-1974). Tujuan diselenggarakan Pelita I adalah untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya. Sedangkan sasarannya adalah pangan, sandang, perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani. Titik berat Pelita I adalah pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.

2.            Raden Soebroto 

dilahirkan pada tanggal 19 September 1923 di Kampung Sewu, Kota Surakarta, Jawa Tengah sebagai anak ketujuh dari delapan bersaudara pasangan Martosuwignyo dan ibu Sindurejo. Setelah lulus dari HIS, Subroto melanjutkan sekolah diMULO dan Sekolah Menengah Tinggi (SMT). Situasi pada saat itu memaksa Subroto mendaftarkan diri masuk PETA. Sayangnya, ia harus ditolak karena terlalu kurus.[1] Pada tanggal 1 November 1945, ia diterima sebagai kadet (taruna) di Militer Academie (MA) di Yogya. Ada kebanggaan karena dari 197 angkatan pertama ia adalah lulusan terbaik II dan menyandang pangkat Letnan II pada tahun 1948. Sebagai tentara Subroto bersama rekan-rekannya seperti Wiyogo Atmodarminto, Soesilo Soedarman, Himawan Sutanto, Ali Sadikin, Yogi Supardi, danSayidiman Suryohadiprodjo ikut berperan dalam perang kemerdekaan hingga tahun 1949.
 Setelah perang usai, Subroto kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), lulus propaedeutisch-examen (lulus tingkat II) pada bulan Februari 1952, hingga lulus candidaats-examen (lulus tingkat IV - Sarjana Muda) pada bulan Maret 1955. Selama di kampus ia aktif dalam organisasi kemahasiswaan, yang mempertemukannya dengan perwakilan Universitas McGill yang sedang berada di Indonesia untuk mencari kandidat yang berminat dalam program pertukaran mahasiswa untuk kuliah diUniversitas McGill, Montreal, Kanada. Akhirnya ia terpilih dan mendapatkan beasiswa penuh untuk program pascasarjana di bidangforeign trade (perdagangan luar negeri) - suatu bidang utama yang menarik pada saat itu.
Subyek tesisnya adalah analisis persyaratan perdagangan dengan studi kasus Indonesia dengan judul "Indonesian Terms of Trade after the Second World War". Sejak tahap itu ia menyadari betapa pentingnya sumber daya mineral dan bahan bakar fosil untuk perekonomian suatu negara seperti Indonesia. Setelah meraih gelar Master of Arts dari Universitas McGill pada tahun 1956, ia kembali ke Indonesia untuk mengambil program doktor ekonomi di UI, di mana ia bertemu dengan sekelompok ekonom berbakat dan mulai bekerja sama membahas ide-ide baru tentang perekonomian Indonesia. Pada tahun 1958 ia meraih gelar doktor ekonomi dari UI.
Selain itu ia juga ditugaskan sebagai dosen Seskoad di Bandung, di mana salah satu muridnya adalah Soeharto. Setelah Soeharto menjadi Presiden RI, Subroto dan kelompoknya diangkat sebagai penasehat bagi pemerintahan yang baru tersebut. Tugas pertama bagi para penasehat itu adalah mengembangkan cetak biru perekonomian Indonesia yang melahirkan Repelita. Sejak itulah para penasehat ekonomi tersebut diangkat menjadi Menteri di mana Subroto sendiri mula-mula diangkat sebagai Menteri Transmigrasi dan Koperasi (11 September 1971 - 28 Maret 1973), selanjutnya sebagai Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi (28 Maret 1973 - 29 Maret 1978), dan Menteri Pertambangan dan Energi selama dua periode kabinet (29 Maret 1978 - 21 Maret 1988). Pada periode 31 Oktober 1984–9 Desember 1985 ia terpilih menjadi Presiden Konferensi OPEC.
Pada tahun 1988, Subroto mendapat kepercayaan menjadi Sekretaris Jenderal Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) yang berkedudukan di Wina, Austria. Dari Wina, Austria ini ia masih sempat memikirkan nasib anak bangsa yang masih terbelit kebodohan, keterbelakangan, kemiskinan, dan keterpurukan. Kondisi ini mendorong Subroto dan sekretarisnya, Rizal Sikumbang mendirikan Yayasan Bina Anak Indonesia (YBAI) yang concern di bidang pendidikan. Di usia senja ia terus berkarya dan mengabdi. Kabinet Pembangunan II [1] adalah nama kabinet pemerintahan di Indonesia pada tahun 1973-1978. Presiden pada Kabinet ini adalah Soeharto sedangkan wakil presiden adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Pada masa kabinet ini, dimulailah Pelita II (1 April 1974 – 31 Maret 1979). Sasaran yang hendak dicapai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja. Pelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam hal irigasi. Di bidang industri juga terjadi kenaikna produksi. Lalu banyak jalan dan jembatan yang direhabilitasi dan dibangun. Pada masa kabinet ini juga, terjadilah peristiwa Malari (Malapetaka Limabelas Januari) pada tanggal 15-16 Januari1974 yang bertepatan dengan kedatangan Perdana Menteri Jepang Tanaka Kakuei ke Indonesia. 

3.            Bustanil Arifin
 (lahir di Padang Panjang, Sumatera Barat, 10 Oktober 1925 – meninggal di Los Angeles,Amerika Serikat, 13 Februari 2011 pada umur 85 tahun) adalah seorang militer dan politisi Indonesia. Ia pernah menjabat KepalaBadan Urusan Logistik (Bulog) dan Menteri Koperasi Indonesia. Kabinet Pembangunan III  adalah kabinet yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Soeharto denganWakil Presiden H. Adam Malik. Kabinet ini diumumkan secara langaung pada 29 Maret 1978 dan kemudian, dilantik secara langsung pada 31 Maret 1978. Adapun susunan kabinetnya adalah sebagai berikut.Kabinet menyelenggarakan Pelita III (1 April 1979 – 31 Maret 1984). Pelita III lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan.
Ø  Isi Trilogi Pembangunan terdiri dari:
1.      Stabilitas nasional yang dinamis
2.      Pertumbuhan ekonomi tinggi, dan
3.      Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya






Ø  Isi Delapan Jalur Pemerataan:
·         Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan papan (perumahan).
·         Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan keselamatan.
·         Pemerataan pembagian pendapatan.
·         Pemerataan kesempatan kerja.
·         Pemerataan kesempatan berusaha.
·         Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembagunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
·         Pemerataan penyebaran pembangunan di wilayah tanah air.
·         Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

Kabinet Pembangunan IV (19 Maret 1983-22 Maret 1988) adalah kabinet yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dengan Wakil Presiden Umar Wirahadikusumah.Pada masa itu, diselenggarakan Pelita IV (1 April 1984 – 31 Maret 1989). Pada Pelita IV lebih dititik beratkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industri itu sendiri. Hasil yang dicapai pada Pelita IV antara lain swasembada pangan. Pada tahun 1984 Indonesia berhasil memproduksi beras sebanyak 25,8 ton. Hasilnya Indonesia berhasil swasembada beras. Kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) pada tahun 1985. hal ini merupakan prestasi besar bagi Indonesia. Selain swasembada pangan, pada Pelita IV juga dilakukan Program KB dan Rumah untuk keluarga. 
Kabinet Pembangunan V adalah kabinet yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dengan Wakil Presiden Sudharmono. Kabinet ini dibentuk pada tahun 1988 dan berakhir pada tahun 1993.

4.            Subiakto Tjakrawerdaya 

(lahir di Cilacap, Jawa Tengah, 30 Juli 1944; umur 72 tahun) adalah Menteri Koperasi Indonesia pada tahun 1993 hingga tahun 1998 pada Kabinet Pembangunan VI dan Kabinet Pembangunan VII pada masa pemerintahan PresidenSoeharto. Kabinet Pembangunan VI adalah kabinet yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dan Wakil Presiden Try Soetrisno dengan masa bakti (1993-1998). Kabinet Pembangunan VII adalah kabinet pemerintahan Indonesia yang dibentuk pada masa pemerintahanPresiden Soeharto dan Wakil Presiden Baharuddin Jusuf Habibie yang masa jabatannya paling singkat (16 Maret 1998-21 Mei 1998). Masa bakti kabinet ini seharusnya berakhir pada tahun 2003, namun karena terjadi demonstrasi mahasiswa dan kerusuhan massal 1998 akibat krisis ekonomi yang melanda Indonesia yang berujung pada pengunduran diri Soeharto dari jabatannya pada tanggal 21 Mei 1998 dan diangkatnya B.J. Habibie sebagai pejabat presiden dalam situasi darurat, mengakibatkan kabinet ini menjadi demisioner. Sebagai penggantinya, pemerintahan Indonesia dilanjutkan oleh Kabinet Reformasi Pembangunan.

Ø  Adapun Catur Krida Kabinet Pembangunan VII adalah sebagai berikut:

1.      trilogi pembangunan. Yakni stabilitas nasional, pertumbuhan dan pemerataan, sebagai landasan kebijaksanaan pembangunan yang sudah teruji selama ini dan telah kita laksanakan.
2.       kemandirian. Yakni melepaskan diri dari ketergantungan pada pihak lain dan percaya atas kemampuan sendiri, akan sanggup menghadapi segala gejolak yang timbul akibat globalisasi.
3.       ketahanan nasional. Dari kemandirian, kebersamaan, dan kekeluargaan itulah tumbuh ketahanan nasional. Yaitu keuletan dan ketangguhan bangsa kita menghadapi berbagai tantangan dan ancaman.
4.      persatuan dan kesatuan. Keduanya akan memperkokoh ketahanan nasional dalam menjamin kelangsungan hidup dalam bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

5.            Adi Sasono
 (lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, 16 Februari 1943 – meninggal di Jakarta, 13 Agustus 2016 pada umur 73 tahun) adalah mantan Menteri Koperasi dan UKM pada era Kabinet Reformasi Pembangunan. Ia dikenal sebagai tokoh LSM dan berbagai aktivitas kemasyarakatan lainnya. Selain itu ia juga merupakan tokoh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI), Pelajar Islam Indonesia (PII) dan ICMI dengan pernah menjadi Sekretaris Umum pada tahun 1990-an. Selain itu ia juga mendirikan Partai Merdeka yang menjadi peserta Pemilu 2004 di Indonesia. Sebelumnya, ia juga dikenal sebagai tokoh Dewan koperasi Indonesia (DEKOPIN). 
Adi sasono pada saat itu menjadi menteri koperasi dan usaha kecil dicap dari salah satu media di luar negeri sebagai "Indonesia the most dangerous man", namun pada article Los Angles Times - Washington (dicukil dari the tufts daily, March 3, 1999), ia menyangkal "I've tried to convince them that I'm not dangerous at all" bila melihat program yang diajukan sewaktu di kementrian Koperasi dan usaha kecil adalah jelas untuk membela wong cilik dalam mengembangkan usaha di mana didasarkan selama 32 tahun dipimpin oleh pemimpin otoriter terdahulu lebih mengarah crony capitalism. 
Kabinet Reformasi Pembangunan adalah kabinet pemerintahan Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie. Kabinet ini dibentuk pada 23 Mei 1998 dan masa baktinya berakhir pada 20 Oktober 1999. Kabinet ini terdiri dari sejumlah menteri koordinator, sejumlah menteri pemimpin departemen, sejumlah menteri negara, Sekretaris Negara, dan Jaksa Agung.[1]

6.            Zarkasih Nur 
(lahir di Ciputat, Tangerang, Jawa Barat, 21 April 1940; umur 76 tahun) adalah Menteri Negara Koperasi dan UKMpada Kabinet Persatuan Nasional. Ia meraih gelar sarjana pada tahun 1973 dari IAIN Syarif Hidayatullah dan merupakan mantanpolitikus dari Partai Persatuan Pembangunan. Dia juga pernah menjadi anggota DPR mewakili fraksi PPP. Dia juga salah satu pencetus percepatan Muktamar PPP dari 2008 menjadi 2007 yang akhirnya menyebabkan pemecatan dirinya dari PPP. 
KabinetPersatuanNasional adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Sukarnoputri. Kabinet ini dibentuk pada 26 Oktober 1999 dan masa baktinya berakhir pada 9 Agustus 2001. Kabinet ini terdiri dari sejumlah menteri koordinator, sejumlah menteri pemimpin departemen, sejumlah menteri negara, Sekretaris Negara, dan Jaksa Agung.

7.            H. Alimarwan Hanan, SH. 

(lahir di Desa Uludanau, Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, 12 Maret 1947 – meninggal di Jakarta, 7 November 2010 pada umur 63 tahun) adalah Menteri Negara Koperasi dan UKMpada Kabinet Gotong Royong. Ia meraih gelar sarjana pada tahun 1984 dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang. Ia dikenal sebagai politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
KabinetGotongRoyong adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Megawati Sukarnoputri dan Wakil Presiden Hamzah Haz. Kabinet ini dilantik pada 10 Agustus 2001 dan masa baktinya berakhir pada 20 Oktober 2004. Kabinet ini diumumkan pada 9 Agustus 2001. Selama kabinet ini bertugas, Presiden Megawati Soekarnoputritidak pernah melakukan perombakan kabinet. Tetapi, hanya mengangkat beberapa menteri ad-interim karena beberapa menteri mengundurkan diri sehubungan dengan pencalonan mereka di Pilpres 2004.

Ø  Program Kerja Kabinet Gotong Royong :

a.       Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan bangsa dalam kerangka utuh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b.      Meneruskan proses reformasi dan demokratisasi dalam seluruh aspek kehidupan nasional melalui kerangka, arah, dan agenda yang lebih jelas, dengan terus meningkatkan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.
c.       Normalisasi kehidupan ekonomi dan kemasyarakatan untuk memperkuat dasar bagi kehiduan perekonomian rakyat.
d.      Melaksanakan penehakan hukum secara konsisten, mewujudkan rasa aman serta tenteram dalam kehidupan masyarakat, melakukan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
e.       Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif, memulihkan martabat bangsa dan negara serta kepercayaan luar negeri, termasuk lembaga-lembaga pemberi pinjaman dan kalangan investor terhadap pemerintah.
f.       Mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2004 yang aman, tertib, rahasia, dan langsung.
8.            Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si. 
(lahir di Jakarta, 19 September 1956; umur 60 tahun) adalah Menteri Agama Indonesia dari 22 Oktober 2009 hingga 28 Mei 2014. Sebelumnya ia menjabat sebagai Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah padaKabinet Indonesia Bersatu. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada tahun 1984. Pada tahun 1985 ia berkarier di PT. Hero Supermarket, hingga tahun 1999 di mana ia menduduki posisi Deputi Direktur perusahaan ritel tersebut. Selain itu, ia juga aktif di berbagai organisasi ritel di Indonesia. Pada Februari 2007, Suryadharma terpilih sebagai Ketua Umum PPP dan menggantikan Hamzah Haz. Kepengurusan periode kepemimpinannya didampingi oleh Wakil Ketua Umum Chozin Chumaidy, Irgan Chirul Mahfiz (Sekretaris Jenderal), Suharso Monoarfa (Bendahara), Bachtiar Chamsyah (Ketua Majelis Pertimbangan Pusat), KH Maemoen Zubair (Ketua Majelis Syariah), danBarlianta Harahap (Ketua Majelis Pakar). Pada 23 Mei 2014 Suryadharma Ali dinyatakan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana haji. Menghadapi proses hukum yang menunggunya, Suryadharma Ali menyatakan mundur dari jabatannya pada Senin, 26 Mei 2014 dan resmi mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 28 Mei 2014
Kabinet Indonesia Bersatu I (Inggris: United Indonesia Cabinet) adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinanPresiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. Kabinet ini dibentuk pada 21 Oktober 2004 dan masa baktinya berakhir pada 20 Oktober 2009. Pada 5 Desember2005, Presiden Yudhoyono melakukan perombakan kabinet untuk pertama kalinya, dan setelah melakukan evaluasi lebih lanjut atas kinerja para menterinya, Presiden melakukan perombakan kedua pada 7 Mei 2007. 

9.            Syariefuddin Hasan atau lebih dikenal dengan nama Syarief Hasan 
(lahir di Palopo, Sulawesi Selatan, 17 Juni 1949; umur 67 tahun) adalah seorang politisi Indonesia yang menjadi Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesiapada Kabinet Indonesia Bersatu II. Ia menjabat anggota Komisi XI dan Panitia Anggaran DPR pada periode 2004-2009. Ia menikah dengan Inggrid Kansil, presenter dan pemain sinetron yang menjadi anggota DPR periode 2009-2014. Syarief Hasan merupakan alumni Doktor Ilmu Manajemen S3 Universitas Persada Indonesia YAI,  Kabinet Indonesia Bersatu IIadalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono.

Susunan kabinet ini berasal dari usulan partai politik pengusul pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009 yang mendapatkan kursi di DPR (Partai Demokrat, PKS, PAN,PPP, dan PKB) ditambah Partai Golkar yang bergabung setelahnya, tim sukses pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009, serta kalangan profesional. Susunan Kabinet Indonesia Bersatu II diumumkan oleh Presiden SBY pada 21 Oktober 2009 dan dilantik sehari setelahnya. Pada 19 Mei 2010, Presiden SBY mengumumkan pergantian Menteri Keuangan[4]. Pada tanggal 18 Oktober 2011, Presiden SBY mengumumkan perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II, beberapa wajah baru masuk ke dalam kabinet dan beberapa menteri lainnya bergeser jabatan di dalam kabinet Pada tanggal 13 Juni 2012, Presiden SBY mengumumkan pergantian Menteri Kesehatan di mana pejabat sebelumnya telah meninggal dunia.

10.        Drs. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga 
(lahir di Denpasar, Bali, 7 Juli 1965; umur 51 tahun) adalah Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia pada Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo yang menjabat sejak 27 Oktober 2014. Ia juga adalah Wakil Gubernur Bali periode 2008-2013. Ia menyelesaikan studi S1 di Universitas Ngurah Rai, Denpasar pada tahun 1991. Sebelumnya ia, menjadi Wali Kota Denpasar untuk periode 2000-2005 dan 2005-2008, tetapi tidak terselesaikan disebabkan dirinya terpilih menjadi wakil gubernur mendampingi I Made Mangku Pastika dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2008.
Pada tahun 2013, ia mencalonkan diri sebagai calon gubernur Bali periode 2013-2018 yang diusung oleh PDI Perjuangandidampingi oleh Dewa Nyoman Sukrawan yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng 2009-2014. Sejak 27 Oktober 2014, ia menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UMKM di era pemerintahan Jokowi - JK pada KabinetKerja.

 KabinetKerja adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil PresidenMuhammad Jusuf Kalla. Susunan kabinet ini berasal dari kalangan profesional, usulan partai politik pengusung pasangan Jokowi-JK pada Pilpres 2014 (PDI Perjuangan, PKB, Partai NasDem, dan Partai Hanura) ditambah PPP, PAN, dan Partai Golkar yang bergabung setelahnya, serta tim sukses pasangan Jokowi-JK pada Pilpres 2014. Susunan kabinet diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 26 Oktober 2014. dan resmi dilantik sehari setelahnya. Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla membacakan susunan kabinetnya di taman belakang Istana Negara. Dalam kesempatan itu, Jokowi menghadirkan para menterinya yang mengenakan seragam kemeja putih. Kabinet Kerja terdiri dari 4 menteri koordinator dan 30 menteri.