Nama :
Niko Ardian
NPM :
17214945
Kelas : 3EA32
Tugas : Sofskil Etika Bisnis
Model Etika Dalam Bisnis
Immoral Manajemen
Immoral manajemen merupakan
tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika
bisnis. Manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang
dimaksud dengan moralitas.
Contoh:
Pengusaha yang
menggaji karyawannya dengan gaji di bawah upah minimum atau perusahaan yang
meniru produk-produk perusahaan lain, atau perusahaan percetakan yang
memperbanyak cetakannya melebihi kesepakatan dengan pemegang hak cipta, dan
sebagainya.
Amoral Manajemen
Amoral manajemen sebenarnya bukan
tidak tahu sama sekali etika atau moralitas, tipe ini adalah para manajer yang
dianggap kurang peka bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat
sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain.
Contoh:
Kasus Lapindo Brantas Inc. (LBI). Akibat kecerobohan yang
dilakukan pihak manajemen LBI, hingga saat ini semburan lumpur masih
berlangsung hingga saat ini sehingga menggenangi ruas jalan dan pemukiman
penduduk. LBI sengaja melanggar prosedur utama sebagai standar operasional
pengeboran minyak dan gas. LBI sengaja tidak memasang selubung bor.
Moral
Manajemen
Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau
moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen,
nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari
segala bentuk perilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang bermoral selalu
melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti keadilan, kebenaran
sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.
Sumber Nilai Etika
Agama
Bermula dari buku Max Weber The
Protestant Ethic and Spirit of Capitalism menjadi tegak awal keyakinan orang
adanya hubungan erat antara ajaran agama dan etika kerja, atau antara penerapan
ajaran agama dengan pembangunan ekonomi. Etika sebagai ajaran baik-buruk,
salah-benar, atau ajaran tentang moral khususnya dalam perilaku dan
tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran agama. Itulah
sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi Barat menunjuk pada kitab Injil
(Bibble), dan etika ekonomi yahudi banyak menunjuk pada Taurat. Demikian pula
etika ekonomi Islam termuat dalam lebih dari seperlima ayat-ayat yang muat
dalam Al-Qur’an.
Etika bisnis menurut ajaran Islam
digali langsung dari Al Quran dan Hadits Nabi. Dalam ajaran Islam, etika bisnis
dalam Islam menekakan pada empat hal Yaitu : Kesatuan (Unity), Keseimbangan
(Equilibrium), Kebebasan (FreeWill) dan tanggung jawab (Responsibility). Etika
bisnis Islam menjunjung tinggi semangat saling percaya, kejujuran dan keadilan,
sedangkan antara pemilik perusahaan dan karyawan berkembangan semangat
kekeluargaan (brotherhood).
Misalnya dalam perusahaan yang
islami gaji karyawan dapat diturunkan jika perusahaan benar-benar merugi dan
karyawan juga mendapat bonus jika keuntungan perusahaan meningkat. Buruh muda
yang masing tinggal bersama orang tua dapat dibayar lebih rendah, sedangkan
yang sudah berkeluarga dan punya anak dapat dibayar lebih tinggi disbanding
rekan-rekannya yang muda.
Budaya
Referensi penting lainnya yang dapat
dimanfaatkan sebagai acuan etika bisnis adalah pengalaman dan perkembangan
budaya, baik budaya dari suatu bangsa maupun budaya yang bersumber dari
berbagai negara. Budaya yang mengalami transisi akan melahirkan nilai,
aturan-aturan dan standar-standar yang diterima oleh suatu komunitas tertentu
dan selanjutnya diwujudkan dalam perilaku seseorang, suatu kelompok atau suatu
komunitas yang lebih besar. Budaya adalah suatu sistem nilai dan norma yang
diberikan pada suatu kelompok atau komunitas manusia dan ketika itu disepakati
atau disahkan bersama-sama sebagai landasan dalam kehidupan.
Filosofi
Salah satu sumber nilai-nilai etika
yang juga menjadi acuan dalam pengambilan keputusan oleh manusaia adalah
ajaran-ajaran Filosofi. Ajaran filosofi tersebut bersumber dari ajaran-ajaran
yang diwariskan dari ajaran-ajaran yang sudah diajarkan dan berkembang lebih
dari 2000 tahun yang lalu. Ajaran ini sangat komplek yang menjadi tradisi klasik
yang bersumber dari berbagai pemikiran para filsuf-filsuf saat ini. Ajaran ini
terus berkembang dari tahun ke tahun.
Di Negara barat, ajaran filosofi
yang paling berkembang dimulai ketika zaman Yunani kuno pada abad ke 7
diantaranya Socrate percaya bahwa manusia ada untuk suatu tujuan, dan bahwa
salah dan benar memainkan peranan yang penting dalam mendefinisikan hubungan
seseorang dengan lingkungan dan sesamanya sebagai seorang pengajar, Socrates
dikenang karena keahliannya dalam berbicara dan kepandaian pemikirannya.
Socretes percaya bahwa kebaikan
berasal dari pengetahuan diri, dan bahwa manusia pada dasarnya adalah jujur,
dan bahwa kejahatan merupakan suatu upaya akibat salah pengarahan yang
membebani kondisi seseorang. Pepatah yang terkenal mengatakan. “Kenalilah
dirimu” dia yang memperkanalkan ide-ide bahwa hukum moral lebih tinggi
daripada hukum manusia.
Hukum
Adalah perangkat aturan-aturan yang
dibuat oleh pemerintah dalam rangka untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa
dan bernegara. Hukum menentukan ekspektasi-ekspektasi etika yang diharapkan
dalam komunitas dan mencoba mengatur serta mendorong para perbaikan-perbaikan
masalah yang dipandang buruk atau tidak baik dalam komunitas. Sebenarnya bila
kita berharap bahwa dengan hukum dapat mengantisipasi semua tindakan
pelanggaran sudah pasti ini menjadi suatu yang mustahil. Karena biasanya hukum
dibuat setelah pelanggaran yang terjadi dalam komunitas.
Leadership (Tokoh Pemimpin di Bidang Bisnis)
Chairul Tanjung menyatakan bahwa
dalam membangun bisnis, mengembangkan jaringan adalah hal yang penting. Selain
itu memiliki rekanan yang baik sangat diperlukan. Membangun relasi pun bukan
hanya kepada perusahaan yang sudah ternama, tetapi juga pada yang belum
terkenal sekalipun. Baginya, pertemanan yang baik akan membantu proses
berkembangnya bisnis yang dikerjakan. Ketika bisnis pada kondisi tidak bagus
maka jejaring bisa diandalkan.
Dalam hal investasi, Chairul Tanjung
memiliki idealisme bahwa perusahaan lokalpun bisa menjadi perusahaan yang bisa
bersinergi dengan perusahaan-perusahaan multinasional. Ia tidak menutup diri
untuk bekerja sama dengan perusahaan multinasional dari luar negeri.
Menurutnya modal memang penting
dalam membangun dan mengembangkan bisnis. Namun kemauan dan kerja keras,
merupakan hal paling pokok yang harus dimiliki seseorang yang ingin sukses.
Baginya mendapatkan mitra kerja yang handal adalah segalanya. Dimana membangun
kepercayaan sama halnya dengan membangun integritas.
Dalam bisnis, Chairul menyatakan
bahwa generasi muda sudah seharusnya sabar, dan mau menapaki tangga usaha satu
persatu. Menurutnya membangun sebuah bisnis tidak seperti membalikkan telapak
tangan. Dibutuhkan sebuah kesabaran, dan tak pernah menyerah. Jangan sampai
banyak yang mengambil jalan seketika, karena dalam dunia usaha kesabaran adalah
salah satu kunci utama dalam mencuri hati pasar.
Faktor Yang Mempengaruhi Etika Manajerial
Strategi dan Performasi
Pendekatan secara keseluruhan yang
berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah
aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Fungsi yang penting dari sebuah manajemen
adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat
perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa
harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan
yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin
dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi
perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh
kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang
jujur.
Karakter Individu
Merupakan suatu proses psikologi
yang mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang
dan jasa serta pengalaman. Karakteristik individu merupakan faktor internal
(interpersonal) yang menggerakan dan mempengaruhi perilaku individu. Perjalanan
hidup suatu perusahaan tidak lain adalah karena peran banyak individu dalam
menjalankan fungsi-fungsinya dalam perusahaan tersebut.
Perilaku para individu ini tentu
akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja atau
dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Semua kualitas individu nantinya akan
dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor yang diperoleh dari luar dan kemudian
menjadi prinsip yang dijalani dalam kehidupannya dalam bentuk perilaku.
Faktor-faktor tersebut yang pertama adalah pengaruh budaya, pengaruh budaya ini
adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya.
Budaya Organisasi
Menurut Mangkunegara, budaya
organisasi adalah seperangkat asumsi atau sistem keyakinan, nilai-nilai dan
norma yang dikembangkan dalam organisasi yang dijadikan pedoman tingkah laku
bagi anggota-anggotanya untuk mengatasi masalah adaptasi eksternal dan
integrasi internal.
Budaya organisasi juga berkaitan
dengan bagaimana karyawan memahami karakteristik budaya suatu organisasi, dan
tidak terkait dengan apakah karyawan menyukai karakteristik itu atau tidak.
Budaya organisasi adalah suatu sikap deskriptif, bukan seperti kepuasan kerja
yang lebih bersifat evaluatif.
Contohnya misi yang dapat ia
paksakan pada seluruh anggota organisasi. Dimana hal ini dilakukan dengan
pertama merekrut dan mempertahankan anggota yang sepaham. Kedua, melakukan
indokrinasi dan mensosialisasikan cara pikir dan berperilaku kepada
karyawan. Lalu yang terakhir adalah pendiri bertindak sebagai model peran yang
mendorong anggota untuk mengidentifikasi diri, dan jika organisasi mengalami
kemajuan maka organisasi akan mencapai kesuksesan, visi, dan pendiri akan
dilihat sebagai faktor penentu utama keberhasilan.
Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis oleh PT. Pelindo II
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
– Legislator Teguh Juwarno
memastikan tetap meneruskan proses kerja penyelidikan kasus-kasus terkait PT Pelindo II, walau Bareskrim Mabes Polri terus
menunjukkan proses penegakan hukum terkait dugaan korupsi pembelian mobil crane
di perusahaan BUMN itu.
“Pansus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di
Bareskrim Polri. Pansus tidak akan mengintervensi kerja Bareskrim. Namun kami
berharap Bareskrim jangan hanya melokalisir persoalan PT Pelindo II hanya pada masalah pengadaan mobil
crane,” kata Wakil Ketua Pansus Pelindo II DPR,Teguh Juwarno kepada wartawan di
Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu melanjutkan,
Pansus sendiri tidak akan berhenti menelusuri detail terkait kasus mobil crane
itu.
“Yang utama soal tata kelola BUMN juga menjadi fokus
Pansus,” katanya.
Sebagai contoh, dia mengakui pernyataan awal anggota Pansus Pelindo II Daniel Johan bahwa Dirut Pelindo II R.J Lino telah memilih lebih tunduk ke pengusaha
asing yakni Li Ka Shing dan Rothschild dibanding kepada Pemerintahan.
Hal itu terkait perpanjangan kontrak pengelolaan Terminal
Peti Kemas Jakarta (Jakarta International Container Terminal/JICT) yang
dilakukan sepihak oleh R.J Lino dengan Hutchinson
Port Holding yang dimiliki Li Ka Shing. Salah satu anak usaha kelompok
Rothschild terlibat sebagai konsultan keuangan.
Uniknya, semua dilakukan tanpa persetujuan negara. Kata
Teguh, pernyataan Menko Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli dalam salah
satu pemberian keterangan di hadapan Pansus Pelindo II sudah menunjukkan indikasi dimaksud.
“Perpanjangan konsesi JICT yang menurut Menko Rizal Ramli
adalah pelanggaran UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008, tentu sesuatu yang sangat
serius untuk ditindaklanjuti,” kata dia.
“Pak Daniel Johan juga pasti tidak sembarangan bicara.
Beliau pasti punya data dan informasi soal itu. Kami berharap informasi ini bisa
kita buka dan klarifikasi di dalam Pansus.”
Saat memberikan keterangan di depan Pansus Pelindo II, Menko Rizal Ramli mengatakan, Kamis
(29/10/2015), mengungkap enam pelanggaran R.J Lino.
Pertama, R.J Lino yakni
memperpanjang perjanjian dengan Hutchison Port Holding (HPH) di Jakarta
International Container Terminal (JICT) sebelum jangka waktu berakhir.
Kedua, R.J Lino memperpanjang
tanpa melakukan perjanjian konsesi terlebih dahulu dengan otoritas pelabuhan utama
Tanjung Priok sebagai regulator.
Ketiga yakni tidak mematuhi surat kepala kantor otoritas
pelabuhan utama Tanjung Priok tentang konsesi. Isinya memperingatkan Dirut Pelindo II agar tidak memperpanjang perjanjian
sebelum memperoleh konsesi.
Keempat, R.J Lino juga tidak
mematuhi surat dewan komisaris PT Pelabuhan Indonesia II, Luky Eko Wuryanto
tertanggal 23 Maret 2015
Kelima, R.J Lino melanggar prinsip
transparansi dengan tidak melalui tender terbuka.
Keenam, melanggar keputusan komisaris PT Pelindo II mengenai perlunya konsesi dan pendapat
jamdatun yang tidak tepat.
Analisis
Dalam kasus ini, dari pelanggaran pertama yang disebutkan
oleh Menko Rizal Ramli, telah melanggar pasal 27 peraturan menteri BUMN karena
perjanjian berakhir tanggal 27 Maret 2019, namun oleh R.J Lino diperpanjang
sejak 2014. lalu karena memperpanjang tanpa melakukan perjanjian konsesi
maka dinilai telah melanggar UU No 17/2008 tentang Pelayaran.
Pelindo II juga tidak melakukan tender terbuka dan telah
dinilai melanggar prinsip transparansi (keterbukaan) Sehingga, harga
optimal tidak tercapai. Transparansi adalah prinsip yang menjamin akses
atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang
penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses
pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai.
Transparansi yakni adanya kebijakan terbuka bagi pengawasan.
Sedangkan yang dimaksud dengan informasi adalah informasi mengenai setiap aspek
kebijakan pemerintah yang dapat dijangkau oleh publik. Keterbukaan informasi
diharapkan akan menghasilkan persaingan politik yang sehat, toleran, dan
kebijakan dibuat berdasarkan pada preferensi publik.
Prinsip ini memiliki 2 aspek, yaitu (1) komunikasi publik
oleh pemerintah, dan (2) hak masyarakat terhadap akses informasi.12 Keduanya
akan sangat sulit dilakukan jika pemerintah tidak menangani dengan baik
kinerjanya. Manajemen kinerja yang baik adalah titik awal dari transparansi.
Secara ringkas dapat disebutkan bahwa, prinsip transparasi paling
tidak dapat diukur melalui sejumlah indikator seperti :
- mekanisme yang menjamin sistem keterbukaan dan standarisasi dari semua proses-proses pelayanan publik
- mekanisme yang memfasilitasi pertanyaan-pertanyaan publik tentang berbagai kebijakan dan pelayanan publik, maupun proses-proses didalam sektor publik.
- mekanisme yang memfasilitasi pelaporan maupun penyebaran informasi maupun penyimpangan tindakan aparat publik didalam kegiatan melayani
Keterbukaan pemerintah atas berbagai aspek pelayanan publik,
pada akhirnya akan membuat pemerintah menjadi bertanggung gugat kepada semua
stakeholders yang berkepentingan dengan proses maupun kegiatan dalam sector
publik.
Dikarenakan pelanggaran perpanjangan kontrak tersebut,
Negara merugi. karena Harga jual lebih murah dari tahun 1999, dimana up
front payment US$ 215 juta plus US$ 2 juta. Sedangkan tahun 2015 hanya US$
215 juta.
Kesimpulan
Dari kasus ini telah diketahui bahwa ada beberapa
pelanggaran yang di lakukan PT. Pelindo II seperti melanggar Pasal 27 Peraturan
menteri BUMN karena memperpanjang perjanjian dengan pihak ke 2 yang dilakukan
sebelum jangka waktu berakhir. seharusnya, PT. Pelindo II tetap mengikuti
peraturan dari Menteri BUMN untuk memperpanjang perjanjian saat jangka waktu berakhir
dan juga telah mendapatkan konsesi, sehingga tidak ada pihak yang akan merasa
dirugikan dan juga untuk seharusnya tidak melanggar prinsip transparansi karena
harus adanya keterbukaan yang cukup ke masyarakat dan media sehingga adanya
kontrol yang cukup dari masyarakat dan media.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar